Credit Union
Koperasi
kredit (simpan pinjam) atau Credit Union atau
biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang
bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya,
dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.
Koperasi
kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
1.
asas swadaya (tabungan hanya
diperoleh dari anggotanya)
2.
asas setia kawan (pinjaman hanya
diberikan kepada anggota), dan
3.
asas pendidikan dan penyadaran
(membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi
pinjaman).
Sejarah
Sejarah
koperasi kredit dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda
krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak
dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi
ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada
penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat
hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka
pun disita oleh lintah darat.
Kemudian
tidak lama berselang, terjadi Revolusi
Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih
oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah
pengangguran secara besar-besaran.
Melihat
kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa
prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk
menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan
kepada kaum miskin.
Ternyata
derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara
berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima
derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para
dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen
tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia
mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada
para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah.
Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar
pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat
diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara
bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus
digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan
pinjaman adalah watak si peminjam.”
Untuk
mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin
akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang
yang saling percaya.
Credit
Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang
pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.
Daftar
Credit Union besar di Indonesia berdasarkan tahun berdirinya
§ Credit Union Lantang Tipo (1976)
§ Credit Union Khatulistiwa Bakti (1985)
§ Credit Union Pancur Kasih (1987)
§ Credit Union Daya Lestari (2001). Berada diKalimantan Timur,
dan Wilayah pengembangannya ada di seluruh Kabupaten Dikalimantan Timur... Ada
24 Kantor TPK/TP/Cabangan di Seluruh kalimantan Timur, anggota Lebih dari 30
Ribu...
§ Credit Union Femung Pebaya, Kalimantan Timur
§ Credit Union Sempekat Ningkah Olo, Kalimantan Timur
§ Credit Union Petemeai Urip, Kalimantan Timur.
§ Credit Union Bonaventura, Kalimantan Barat
Source : id.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar