Powered By Blogger

Kamis, 13 Juni 2013

Tugas Softskill : Kewarganegaraan

A. Pembinaan Kebangsaan Indonesia

Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.

Pembinaan merupakan binaan atau penyambungan infrastruktur dalam bidang seni bina dan kejuruteraan awam. Pembinaan skala besar memerlukan kepakaran dan teknologi. Sesuatu pembinaan biasanya diketuai oleh ketua projek yang akan dibantu oleh pengurus pembinaan, jurutera seni bina, jurutera pembinaan atau arkitek. Untuk memastikan pembinaan berjalan dengan lancar, perancangan yang berkesan amat penting. (http://ms.wikipedia.org/wiki/Pembinaan)

Indonesia adalah salah satu negara-bangsa di dunia yang paling beragam. Negara kepulauan terbesar di dunia ini terdiri dari lebih 13 ribu pulau besar dan kecil, terentang dari timur sampai barat dengan jarak lebih dari 5 ribu kilometer, terbentang di tiga wilayah waktu. Berpenduduk lebih dari 220 juta, Indonesia menjadi negara keempat terbanyak penduduknya setelah China, India dan Amerika Serikat. Keragaman itu paling tampak pada kenyataan bahwa di Indonesia terdapat lebih dari 200 etnis yang berbeda, dengan ratusan bahasa daerah yang masing-masing berbeda pula pembendaharaan katanya.

Proses terjadinya Indonesia sebagai bangsa pastilah melalui proses panjang. Keragaman komposisi yang ada di dalamnya hanya mungkin direkatkan oleh pengalaman historis yang mendalam dan relative merata. Interaksi sosial, ekonomi maupun politik sejak masa prakolonial maupun penjajahan Belanda dan Jepang memiliki sumbangan besar dalam menumbuhkan rasa kebersamaan. Ibarat sebuah perkawinan, ilatan keluarga diawali dengan kesepakatan membangun masa depan atas rasa saling mencintai yang jauh dari sekedar kalkulasi rasional (baik ekonomi maupun politik) atau paksaan. Namun bersatunya berbagai elemen dalam "keluarga bangsa" juga disertai harapan atau bahkan impian romantik tentang kehidupan yang indah di masa mendatang.

Dalam rumusan formal sebagaimana tertera dalam pembukaan UUD 1945, impian itu dinyatakan antara lain untuk "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia". Solidaritas emosional atas dasar cita-cita semacam inilah yang diramu untuk menumbuhkan semangat nasionalisme kewargaan (civic nationalism), bukan nasionalisme atas dasar kesukuan atau ikatan-ikatan primordialisme sempit (ethnonationalism), yang menjadi fundamen negara-bangsa.

Karena itu kini saatnya kita menyadari kembali bahwa bangsa ini adalah bangsa yang terbangun dari hasil serangkaian interaksi panjang, dengan 250 jenis bahasa berbeda. Bangsa ini terbentuk sebagai hasil dialog intensif dari hampir seluruh kelompok agma-agama besar dunia – Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha – serta pertukaran budaya ratusan agama-agama lokal di seluruh wilayah Nusantara. Bangsa ini terbangun dari jutaan manusia yang merasakan kepedihan sama di bawah penindasan penjajah yang berlangsung ratusan tahun lamanya. Karena itu tumbuhnya rasa solidaritas kebersamaan sebagai akibat kesamaan tantangan, kebulatan semangat dan tekad untuk membangun kehidupan lebih layak di alam merdeka, yang terbebas dari dominasi kekuasaan penjajah, harus terus dipupuk. Keseluruhan faktor yang terbangun inilah yang merupakan modal sosial, yang menjadi pondasi kokoh bagi terbentuknya sebuah Indonesia.


B.  Jawab Pertanyaan berikut:

1.   Faham kebangsaan, rasa kebangsaan dan semangat kebangsaan

Paham nasionlisme atau kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan ketika kesetiaan seseorng secara total diabadikan langsung pada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman kolonial. Semangat nasionalisme diharapkan secara efektif dapat dipakai sebagai metode perlawanan dan alat identifikasi oleh para penganutnya untuk mengetahui siapa lawan, dan siapa kawan.
Paham nasionalisme atau paham kebangsaan terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman kolonial. Semangat nasionalisme dipakai sebagai metode perlawanan secara efektif oleh para penganutnya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Larry Diamond dan Mars F. Planttner, bahwa para penganut nasionalisme dunia ketiga secara khas menggunakan retronika antikolonialisme dan antiimperialis. para penganut nasionalisme tersebut berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat diwujudkn dalam sebuah identitas politik atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa (nation). Bangsa atau nation merupakan suatu wadah yang di dalamnya terhimpun orang-orang yang mempunyai persmaan keyakinan. dan persamaan lainnya  yang mereka miliki seperti ras, etnis, agama, bahasa, dan budaya.
Sedangkan Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.

Semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Semangat kebangsaan Indonesia belum berhasil terpadu. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.

Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.

2.      Pengertian wawasan kebangsaan
Istilah wawasan kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “wawasan” dan “kebangsaan” dan secara etimologi istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti konsepsi cara pandang (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 18). Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang / cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang diri dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Wawasan kebangsaan menentukan cara suatu bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa menempatkan diri dalam tata hubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa bangsa lain di dunia internasional.

                  Nilai-nilai wawasan Kebangsaan yaitu; Penghargaan terhadap harkat dan martabat sebagai makhluk tuhan yang maha kuasa, tekat bersama untuk berkehidupan yang bebas,  merdeka, dan bersatu , cinta tanah air dan bangsa , demokrasi dan kedaulatan rakyat , kesetiakawanan sosial , masyarakat adil dan makmur

3.   Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Wawasan Nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupannya serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya, juga untuk mengajarkan akan pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita-cita.

Hakikat wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup Nusantara demi kepentingan Nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negera harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.

4.      Peran Mahasiswa Sebagai Generasi Penerus Bangsa

Mahasiswa merupakan kaum generasi penerus bangsa, maka dari itu mahasiswa memiliki peran yang sangat penting bagi kemajuan bangsa. Seorang mahasiswa seharusnya sudah mengetahui kewajibannya dalam memajukan bangsanya sendiri. Misalnya dari hal yang kecil saja dengan membiasakan diri dari kecil untuk tidak mencotek, bisa membantu untuk menghindari penyelundupan uang atau korupsi saat ia sudah dalam masa bekerja nanti. Mahasiswa juga seharusnya memiliki sikap yang kritis dalam menghadapi permasalahan yang ada dalam negara. Sanat disayangkan apabila mashasiswa tersebut bersikap acuh tak acuh terhadap bangsanya sendiri karena hanya mereka harapan bangsa di masa yang akan datangnya.

5.   Tindakan yang Perlu Untuk Mengatasi Tindakan Anarkis Mahasiswa di lingkungan Kampus

                  Menurut saya balik lagi pada kepribadian masing-masing mahasiswa nya. Dalam setiap diri semua orang, setiap mahasiswa sebenarnya harus di tanamkan sikap positif agar terhindar dari perbuatan-perbuatan tidak terpuji seperti narkoba, demo anarkis dan lain-lain yang akan merugikan banyak pihak. Kalaupun ingin melakukan demo, harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Selanjutnya dengan lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta juga salah satu cara untuk terhindar dari hal-hal yang tidak baik. Orang tua dan pihak kampus juga sangat berperan dalam mendidik sikap para mahasiswa nya untuk terhindar dalam melakukan perbuatan yang tidak baik/terpuji.
                 


Sumber :
http://scazda.wordpress.com/2012/03/26/paham-nasionalisme-atau-paham-kebangsaan/
http://yuslainiwati.blogspot.com/

Tugas Softskill : Kewarganegaraan

A. Pembinaan Kebangsaan Indonesia

Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.

Pembinaan merupakan binaan atau penyambungan infrastruktur dalam bidang seni bina dan kejuruteraan awam. Pembinaan skala besar memerlukan kepakaran dan teknologi. Sesuatu pembinaan biasanya diketuai oleh ketua projek yang akan dibantu oleh pengurus pembinaan, jurutera seni bina, jurutera pembinaan atau arkitek. Untuk memastikan pembinaan berjalan dengan lancar, perancangan yang berkesan amat penting. (http://ms.wikipedia.org/wiki/Pembinaan)

Indonesia adalah salah satu negara-bangsa di dunia yang paling beragam. Negara kepulauan terbesar di dunia ini terdiri dari lebih 13 ribu pulau besar dan kecil, terentang dari timur sampai barat dengan jarak lebih dari 5 ribu kilometer, terbentang di tiga wilayah waktu. Berpenduduk lebih dari 220 juta, Indonesia menjadi negara keempat terbanyak penduduknya setelah China, India dan Amerika Serikat. Keragaman itu paling tampak pada kenyataan bahwa di Indonesia terdapat lebih dari 200 etnis yang berbeda, dengan ratusan bahasa daerah yang masing-masing berbeda pula pembendaharaan katanya.

Proses terjadinya Indonesia sebagai bangsa pastilah melalui proses panjang. Keragaman komposisi yang ada di dalamnya hanya mungkin direkatkan oleh pengalaman historis yang mendalam dan relative merata. Interaksi sosial, ekonomi maupun politik sejak masa prakolonial maupun penjajahan Belanda dan Jepang memiliki sumbangan besar dalam menumbuhkan rasa kebersamaan. Ibarat sebuah perkawinan, ilatan keluarga diawali dengan kesepakatan membangun masa depan atas rasa saling mencintai yang jauh dari sekedar kalkulasi rasional (baik ekonomi maupun politik) atau paksaan. Namun bersatunya berbagai elemen dalam "keluarga bangsa" juga disertai harapan atau bahkan impian romantik tentang kehidupan yang indah di masa mendatang.

Dalam rumusan formal sebagaimana tertera dalam pembukaan UUD 1945, impian itu dinyatakan antara lain untuk "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia". Solidaritas emosional atas dasar cita-cita semacam inilah yang diramu untuk menumbuhkan semangat nasionalisme kewargaan (civic nationalism), bukan nasionalisme atas dasar kesukuan atau ikatan-ikatan primordialisme sempit (ethnonationalism), yang menjadi fundamen negara-bangsa.

Karena itu kini saatnya kita menyadari kembali bahwa bangsa ini adalah bangsa yang terbangun dari hasil serangkaian interaksi panjang, dengan 250 jenis bahasa berbeda. Bangsa ini terbentuk sebagai hasil dialog intensif dari hampir seluruh kelompok agma-agama besar dunia – Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha – serta pertukaran budaya ratusan agama-agama lokal di seluruh wilayah Nusantara. Bangsa ini terbangun dari jutaan manusia yang merasakan kepedihan sama di bawah penindasan penjajah yang berlangsung ratusan tahun lamanya. Karena itu tumbuhnya rasa solidaritas kebersamaan sebagai akibat kesamaan tantangan, kebulatan semangat dan tekad untuk membangun kehidupan lebih layak di alam merdeka, yang terbebas dari dominasi kekuasaan penjajah, harus terus dipupuk. Keseluruhan faktor yang terbangun inilah yang merupakan modal sosial, yang menjadi pondasi kokoh bagi terbentuknya sebuah Indonesia.


B.  Jawab Pertanyaan berikut:

1.   Faham kebangsaan, rasa kebangsaan dan semangat kebangsaan

Paham nasionlisme atau kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan ketika kesetiaan seseorng secara total diabadikan langsung pada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman kolonial. Semangat nasionalisme diharapkan secara efektif dapat dipakai sebagai metode perlawanan dan alat identifikasi oleh para penganutnya untuk mengetahui siapa lawan, dan siapa kawan.
Paham nasionalisme atau paham kebangsaan terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman kolonial. Semangat nasionalisme dipakai sebagai metode perlawanan secara efektif oleh para penganutnya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Larry Diamond dan Mars F. Planttner, bahwa para penganut nasionalisme dunia ketiga secara khas menggunakan retronika antikolonialisme dan antiimperialis. para penganut nasionalisme tersebut berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat diwujudkn dalam sebuah identitas politik atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa (nation). Bangsa atau nation merupakan suatu wadah yang di dalamnya terhimpun orang-orang yang mempunyai persmaan keyakinan. dan persamaan lainnya  yang mereka miliki seperti ras, etnis, agama, bahasa, dan budaya.
Sedangkan Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.

Semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Semangat kebangsaan Indonesia belum berhasil terpadu. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.

Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.

2.      Pengertian wawasan kebangsaan
Istilah wawasan kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “wawasan” dan “kebangsaan” dan secara etimologi istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti konsepsi cara pandang (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 18). Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang / cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang diri dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Wawasan kebangsaan menentukan cara suatu bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa menempatkan diri dalam tata hubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa bangsa lain di dunia internasional.

                  Nilai-nilai wawasan Kebangsaan yaitu; Penghargaan terhadap harkat dan martabat sebagai makhluk tuhan yang maha kuasa, tekat bersama untuk berkehidupan yang bebas,  merdeka, dan bersatu , cinta tanah air dan bangsa , demokrasi dan kedaulatan rakyat , kesetiakawanan sosial , masyarakat adil dan makmur

3.   Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Wawasan Nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupannya serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya, juga untuk mengajarkan akan pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita-cita.

Hakikat wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup Nusantara demi kepentingan Nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negera harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.

4.      Peran Mahasiswa Sebagai Generasi Penerus Bangsa

Mahasiswa merupakan kaum generasi penerus bangsa, maka dari itu mahasiswa memiliki peran yang sangat penting bagi kemajuan bangsa. Seorang mahasiswa seharusnya sudah mengetahui kewajibannya dalam memajukan bangsanya sendiri. Misalnya dari hal yang kecil saja dengan membiasakan diri dari kecil untuk tidak mencotek, bisa membantu untuk menghindari penyelundupan uang atau korupsi saat ia sudah dalam masa bekerja nanti. Mahasiswa juga seharusnya memiliki sikap yang kritis dalam menghadapi permasalahan yang ada dalam negara. Sanat disayangkan apabila mashasiswa tersebut bersikap acuh tak acuh terhadap bangsanya sendiri karena hanya mereka harapan bangsa di masa yang akan datangnya.

5.   Tindakan yang Perlu Untuk Mengatasi Tindakan Anarkis Mahasiswa di lingkungan Kampus

                  Menurut saya balik lagi pada kepribadian masing-masing mahasiswa nya. Dalam setiap diri semua orang, setiap mahasiswa sebenarnya harus di tanamkan sikap positif agar terhindar dari perbuatan-perbuatan tidak terpuji seperti narkoba, demo anarkis dan lain-lain yang akan merugikan banyak pihak. Kalaupun ingin melakukan demo, harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Selanjutnya dengan lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta juga salah satu cara untuk terhindar dari hal-hal yang tidak baik. Orang tua dan pihak kampus juga sangat berperan dalam mendidik sikap para mahasiswa nya untuk terhindar dalam melakukan perbuatan yang tidak baik/terpuji.
                 


Sumber :
http://scazda.wordpress.com/2012/03/26/paham-nasionalisme-atau-paham-kebangsaan/
http://yuslainiwati.blogspot.com/