A. Pembinaan Kebangsaan Indonesia
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang
mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan
watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami
suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Pembinaan merupakan binaan atau
penyambungan infrastruktur dalam bidang seni bina dan kejuruteraan awam. Pembinaan skala
besar memerlukan kepakaran dan teknologi. Sesuatu pembinaan biasanya diketuai
oleh ketua projek yang akan dibantu oleh pengurus pembinaan, jurutera seni
bina, jurutera pembinaan atau arkitek. Untuk memastikan pembinaan berjalan
dengan lancar, perancangan yang berkesan amat penting. (http://ms.wikipedia.org/wiki/Pembinaan)
Indonesia adalah salah satu negara-bangsa di dunia yang
paling beragam. Negara kepulauan terbesar di dunia ini terdiri dari lebih 13
ribu pulau besar dan kecil, terentang dari timur sampai barat dengan jarak lebih
dari 5 ribu kilometer, terbentang di tiga wilayah waktu. Berpenduduk lebih dari
220 juta, Indonesia menjadi negara keempat terbanyak penduduknya setelah China,
India dan Amerika Serikat. Keragaman itu paling tampak pada kenyataan bahwa di
Indonesia terdapat lebih dari 200 etnis yang berbeda, dengan ratusan bahasa
daerah yang masing-masing berbeda pula pembendaharaan katanya.
Proses terjadinya Indonesia sebagai bangsa pastilah melalui
proses panjang. Keragaman komposisi yang ada di dalamnya hanya mungkin direkatkan
oleh pengalaman historis yang mendalam dan relative merata. Interaksi sosial,
ekonomi maupun politik sejak masa prakolonial maupun penjajahan Belanda dan
Jepang memiliki sumbangan besar dalam menumbuhkan rasa kebersamaan. Ibarat
sebuah perkawinan, ilatan keluarga diawali dengan kesepakatan membangun masa
depan atas rasa saling mencintai yang jauh dari sekedar kalkulasi rasional
(baik ekonomi maupun politik) atau paksaan. Namun bersatunya berbagai elemen
dalam "keluarga bangsa" juga disertai harapan atau bahkan impian
romantik tentang kehidupan yang indah di masa mendatang.
Dalam rumusan formal sebagaimana tertera dalam pembukaan UUD
1945, impian itu dinyatakan antara lain untuk "melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia".
Solidaritas emosional atas dasar cita-cita semacam inilah yang diramu untuk
menumbuhkan semangat nasionalisme kewargaan (civic nationalism), bukan
nasionalisme atas dasar kesukuan atau ikatan-ikatan primordialisme
sempit (ethnonationalism), yang menjadi fundamen negara-bangsa.
Karena itu kini saatnya kita menyadari kembali bahwa bangsa
ini adalah bangsa yang terbangun dari hasil serangkaian interaksi panjang,
dengan 250 jenis bahasa berbeda. Bangsa ini terbentuk sebagai hasil dialog
intensif dari hampir seluruh kelompok agma-agama besar dunia – Islam, Kristen,
Hindu, dan Buddha – serta pertukaran budaya ratusan agama-agama lokal di
seluruh wilayah Nusantara. Bangsa ini terbangun dari jutaan manusia yang
merasakan kepedihan sama di bawah penindasan penjajah yang berlangsung ratusan
tahun lamanya. Karena itu tumbuhnya rasa solidaritas kebersamaan sebagai akibat
kesamaan tantangan, kebulatan semangat dan tekad untuk membangun kehidupan
lebih layak di alam merdeka, yang terbebas dari dominasi kekuasaan penjajah,
harus terus dipupuk. Keseluruhan faktor yang terbangun inilah yang merupakan
modal sosial, yang menjadi pondasi kokoh bagi terbentuknya sebuah Indonesia.
B. Jawab
Pertanyaan berikut:
1.
Faham kebangsaan, rasa kebangsaan
dan semangat kebangsaan
Paham
nasionlisme atau kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan ketika kesetiaan
seseorng secara total diabadikan langsung pada negara bangsa atas nama sebuah
bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan
bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman kolonial. Semangat nasionalisme
diharapkan secara efektif dapat dipakai sebagai metode perlawanan dan alat
identifikasi oleh para penganutnya untuk mengetahui siapa lawan, dan siapa
kawan.
Paham
nasionalisme atau paham kebangsaan terbukti sangat efektif sebagai alat
perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman kolonial. Semangat
nasionalisme dipakai sebagai metode perlawanan secara efektif oleh para
penganutnya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Larry Diamond dan Mars F.
Planttner, bahwa para penganut nasionalisme dunia ketiga secara khas
menggunakan retronika antikolonialisme dan antiimperialis. para penganut
nasionalisme tersebut berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang mereka miliki
dapat diwujudkn dalam sebuah identitas politik atau kepentingan bersama dalam
bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa (nation). Bangsa atau nation merupakan
suatu wadah yang di dalamnya terhimpun orang-orang yang mempunyai persmaan
keyakinan. dan persamaan lainnya yang mereka miliki seperti ras, etnis,
agama, bahasa, dan budaya.
Sedangkan
Rasa kebangsaan tercermin
pada perasaan rakyat,
masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya
menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya
rasa kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai
peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi
yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun
Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena
kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya
tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada
masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan
mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.
Semangat
kebangsaan atau nasionalisme yang
merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham
kebangsaan. Semangat kebangsaan Indonesia belum berhasil terpadu. Hal ini
tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya
pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam
suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian,
kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan
melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.
Penghayatan
dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini,
belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi
berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional
yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila
dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk
membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha
pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.
2.
Pengertian
wawasan kebangsaan
Istilah wawasan
kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “wawasan” dan “kebangsaan” dan
secara etimologi istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan
dapat juga berarti konsepsi cara pandang (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989
dalam Suhady 2006: 18). Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut
pandang / cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok
orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang
diri dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal
dan lingkungan eksternal. Wawasan kebangsaan menentukan cara suatu bangsa
mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan
politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin
kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa menempatkan
diri dalam tata hubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa
bangsa lain di dunia internasional.
Nilai-nilai wawasan Kebangsaan
yaitu; Penghargaan terhadap harkat dan martabat sebagai makhluk tuhan yang maha
kuasa, tekat bersama untuk berkehidupan yang bebas, merdeka, dan bersatu , cinta tanah air dan
bangsa , demokrasi dan kedaulatan rakyat , kesetiakawanan sosial , masyarakat adil
dan makmur
3.
Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara
mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan
nasional. Wawasan Nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam
menyelenggarakan kehidupannya serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan
mengisi kemerdekaannya, juga untuk mengajarkan akan pentingnya membina
persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam
mencapai tujuan dan cita-cita.
Hakikat wawasan Nusantara adalah
keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam lingkup Nusantara demi kepentingan Nasional. Hal tersebut berarti bahwa
setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak
secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian
juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negera harus dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan
lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
4. Peran
Mahasiswa Sebagai Generasi Penerus Bangsa
Mahasiswa merupakan kaum generasi penerus
bangsa, maka dari itu mahasiswa memiliki peran yang sangat penting bagi
kemajuan bangsa. Seorang mahasiswa seharusnya sudah mengetahui kewajibannya
dalam memajukan bangsanya sendiri. Misalnya dari hal yang kecil saja dengan
membiasakan diri dari kecil untuk tidak mencotek, bisa membantu untuk
menghindari penyelundupan uang atau korupsi saat ia sudah dalam masa bekerja
nanti. Mahasiswa juga seharusnya memiliki sikap yang kritis dalam menghadapi
permasalahan yang ada dalam negara. Sanat disayangkan apabila mashasiswa
tersebut bersikap acuh tak acuh terhadap bangsanya sendiri karena hanya mereka
harapan bangsa di masa yang akan datangnya.
5. Tindakan
yang Perlu Untuk Mengatasi Tindakan Anarkis Mahasiswa di lingkungan Kampus
Menurut
saya balik lagi pada kepribadian masing-masing mahasiswa nya. Dalam setiap diri
semua orang, setiap mahasiswa sebenarnya harus di tanamkan sikap positif agar
terhindar dari perbuatan-perbuatan tidak terpuji seperti narkoba, demo anarkis
dan lain-lain yang akan merugikan banyak pihak. Kalaupun ingin melakukan demo,
harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Selanjutnya dengan lebih mendekatkan
diri kepada sang pencipta juga salah satu cara untuk terhindar dari hal-hal
yang tidak baik. Orang tua dan pihak kampus juga sangat berperan dalam mendidik
sikap para mahasiswa nya untuk terhindar dalam melakukan perbuatan yang tidak
baik/terpuji.
Sumber
:
http://scazda.wordpress.com/2012/03/26/paham-nasionalisme-atau-paham-kebangsaan/
http://yuslainiwati.blogspot.com/