Manajemen Keuangan Koperasi
Definisi manajemen
keuangan koperasi adalah sebuah aktivitas pencarian modal menguntungkan dan
penggunaan modal secara efektif dan efisien namun tetap memperhatikan prinsip
ekonomi dan prinsip koperasi.
Dalam pengertian di atas mengandung beberapa hal, antara lain:
Dalam pengertian di atas mengandung beberapa hal, antara lain:
1. Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen, minimal
fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), implementasi
(actuating) dan fungsi pengendalian (controlling).
2. Kegiatan pencarian modal.
Terkait dengan masalah modal, maka menjadi
tugas pengurus untuk mendapatkan modal/dana dan menggunakannya seefisien dan
seefektif mungkin. Optimalisasi penggunaan dana merupakan cara untuk mencapai
tujuan manajemen keuangan dalam koperasi. Optimalisasi penggunaan modal akan
dapat memaksimisasi profit atau SHU dan pada gilirannya akan dapat
memaksimisasi kesejahteraan anggota. SHU yang meningkat dan kesejahteraan
anggota yang meningkat akan menambah kepercayaan pihak ketiga (kreditur)
terhadap koperasi. Dengan kepercayaan tersebut, maka koperasi memiliki
peluang untuk dipercaya mengelola modal yang lebih besar lagi.
Perlu diingat, bahwa dalam hubungannya dengan berbagai kegiatan usaha koperasi, masalah manajemen keuangan atau pembelanjaan merupakan fungsi pokok yang harus mendapat perhatian. Dalam hal ini, maka pihak pengurus atau manajemen koperasi harus mengarahkannya pada:
`Ketiga hal di atas
merupakan bagian dari indikator kinerja keuangan dan usaha koperasi.
Suksesnya pengurus koperasi mewujudkan ketiganya, berarti pengurus telah
mencapai kinerja keuangan yang baik. Sebaliknya, apabila pengurus gagal
mewujudkan ketiganya, berarti kinerja pengurus dinilai buruk. Masalah pertama
dari ketiga hal di atas, merupakan gambaran yang diperoleh melalui analisa
rasio keuangan dari laporan akuntansi koperasi.
`Masalah kedua, menyangkut masalah manajemen keuangan koperasi. Masalah manajemen keuangan ini menuntut pengurus untuk mememikirkan bagaimana kedua aktivitas (mencari sumber modal dan menggunakan modal) dalam manajemen keuangan dapat dilakukan dengan baik. Dari segi pengelolaan permodalan, koperasi sebagai badan usaha harus melakukannya dengan perhitungan yang rasional, yang mendasarkan setiap rencana usaha pada studi kelayakan. `Perlakuan yang demikian akan memacu pengelola koperasi untuk selalu berfikir ekonomis sejak awal berdiri, sehingga secara makro kriteria keberhasilan koperasi dapat diukur dengan menggunakan alat analisa rasio keuangan. Melalui mengukuran tersebut maka dapat diketahui efisiensi pada koperasi, dan pada akhirnya tingkat efisiensi ini akan menentukan terhadap pencapaian SHU koperasi. `Masalah ketiga, pada hakekatnya merupakan wujud dari keberhasilan pengurus koperasi dalam mencapai masalah kedua. Masalah ketiga ini didasarkan atas prinsip koperasi harus dapat mandiri dan tangguh. Semakin tinggi tingkat efisiensi maka SHU akan meningkat. Peningkatan SHU dengan sendirinya akan meningkatkan pula pembentukan modal sendiri yang dibentuk melalui cadangan. `Ketiga masalah di atas menjadi tugas para pengelola koperasi (pengurus berserta manajer) untuk dapat menciptakan ketiga kondisi yang menjadi arah dari perkembangan manajemen keuangan koperasi. Dalam hal ini pengelola harus dapat menciptakan kondisi optimal dalam koperasi, yang antara lain dapat dilakukan melalui:
Agar usaha
optimalisasi di atas tercapai, maka sudah seharusnya kesan bahwa ”koperasi
sebagai perkumpulan orang bukan perkumpulan modal” yang seringkali dianggap
sebagai faktor penyebab gagalnya manajemen keuangan koperasi dapat
dihapuskan. Ini menjadi tugas berat bagi pengelola koperasi.
Source :
·
http://file.upi.edu/Direktori/FPEB/PRODI._EKONOMI_DAN_KOPERASI/197805122005012-LIZZA_SUZANTI/Handout_Manajemen_Keuangan_Koperasi.pdf
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar